Yang Hendaknya Dilakukan ketika Melayat
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ، فَأَغْمَضَهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ»
“Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apabila roh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya.’ Keluarganya pun meratap hiteris.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Dan janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian, kecuali kebaikan. Karena ketika itu, malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.’ Setelah itu, beliau berdoa, ‘ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN, WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL ‘ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI.’ (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu. Dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).’” (HR. Muslim no. 920)
Dalam hadis di atas, terdapat kandungan pelajaran tentang beberapa hal yang hendaknya dilakukan ketika melayat ke rumah orang yang meninggal dunia.
Pertama, hadis di atas menunjukkan disunahkannya menutup kedua mata jenazah supaya tidak dalam keadaan terbuka dan membuat takut orang yang melihatnya. Janganlah membiarkan kedua mata jenazah dalam keadaan terbuka.
Kedua, dilarangnya meratap, berteriak secara histeris, atau meninggikan suara ketika ada yang meninggal dunia, baik dilakukan oleh kerabat (keluarga) yang ditinggalkan atau siapa saja yang menjenguk jenazah tersebut. Hal ini karena malaikat akan meng-amin-kan apa yang dia katakan. Yang menjadi kewajiban pada saat itu adalah mendoakan kebaikan, sehingga bisa bertepatan dengan amin-nya para malaikat dan terkabullah doanya.
Ketiga, hadis tersebut juga menunjukkan apabila kita melihat sesuatu yang tidak tepat pada keluarga atau kerabat jenazah, janganlah didiamkan. Akan tetapi, hendaklah kita menasihati dan menjelaskan kepada mereka dengan cara yang baik. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kerabat Abu Salamah bahwa ratapan mereka itu hendaknya tidak dilakukan. Ini termasuk dalam bab mengajarkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran.
Keempat, dianjurkan untuk orang-orang yang menjenguk jenazah tersebut untuk menyibukkan diri mendoakan dirinya sendiri dan juga mendoakan jenazah agar mendapatkan rahmat, ampunan, dan ditinggikan derajatnya di surga. Demikian pula, berdoa agar keluarga dan keturunan yang ditinggalkan senantiasa berada dalam kebaikan. Hal ini karena mendoakan mereka ketika itu dapat membantu meringankan musibah yang sedang mereka alami dan menunjukkan bahwa kita membersamai mereka dalam kondisi yang sulit tersebut.
Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau pun menjadi salah satu ummahatul mukminin. Allah Ta’ala telah menggantikan untuk Ummu Salamah suami yang lebih baik daripada Abu Salamah. Inilah pengaruh doa yang penuh berkah tersebut sepeninggal Abu Salamah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Baca juga: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang
***
@Rumah Kasongan, 22 Dzulhijjah 1444/ 11 Juli 2023
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel asli: https://muslim.or.id/86295-yang-hendaknya-dilakukan-ketika-melayat.html